Sherina Munaf Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Kucing Uya Kuya
- ANTARA
VIVA Tangerang – Artis Sherina Munaf menjalani pemeriksaan panjang di Polres Metro Jakarta Timur terkait unggahannya di media sosial soal penyelamatan kucing milik anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya. Proses klarifikasi tersebut berlangsung selama kurang lebih 12 jam, sejak Jumat (12/9) pagi hingga malam.
Sherina datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Adit, dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 22.00 WIB. Ia tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan.
Kuasa hukumnya, Adit, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi jalannya pemeriksaan. Menurutnya, Sherina hanya memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut kucing yang ia selamatkan adalah milik Uya Kuya.
“Tidak ada niat apa pun dari Sherina maupun Indira Diandra. Ini murni soal kemanusiaan,” jelas Adit.
Fokus Klarifikasi Kasus Kucing Uya Kuya
Polres Jaktim memang ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar di publik terkait kucing bernama Lili, yang disebut merupakan salah satu hewan peliharaan Uya Kuya. Dalam pemeriksaan, penyidik juga menghadirkan satu saksi lain yang dinilai mengetahui kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jaktim, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan adanya pemeriksaan saksi tambahan selain Sherina dan Indira. “Memang ada dua pihak yang dimintai keterangan ditambah satu saksi lain,” jelasnya.