Temukan Lemak Babi, DPR Desak Pengawasan Ketat Sertifikasi Halal Food Tray Program MBG
- Fakhriyan Abyaz Kisworo
VIVA Tangerang – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, menegaskan perlunya pengawasan dan sertifikasi halal yang lebih ketat terhadap penggunaan food tray atau ompreng dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan menyusul temuan adanya food tray yang tidak halal karena diduga mengandung lemak babi. Menurut Sandi, kasus tersebut merupakan peringatan serius bagi semua pihak untuk segera memperbaiki sistem jaminan produk halal, apalagi MBG langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
“Temuan ini sangat disayangkan dan harus ditangani secara serius. Program MBG adalah program mulia untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat,” ujar Sandi di Jakarta, Senin (22/9).
PP Muhammadiyah mendesak agar penggunaan food tray yang bermasalah segera dihentikan setelah Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan kandungan non halal dalam produk yang dibuat di China.
Sebagai tindak lanjut, BPJPH bersama Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen melakukan sertifikasi halal untuk seluruh produk yang digunakan dalam program MBG.
Sandi mengapresiasi langkah proaktif ini. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga seperti BPJPH, BGN, dan Muhammadiyah merupakan langkah konstruktif yang harus segera diwujudkan di lapangan.
Lebih lanjut, Sandi meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH segera melakukan: