Menolak Rumah Mungil? Menteri PKP Siap Batalkan Subsidi Hunian 14 m² Jika Warga Keberatan
VIVA Tangerang – Gagasan pembangunan rumah subsidi dengan luas bangunan hanya 14 meter persegi menuai perhatian publik. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan dengan tegas bahwa rencana tersebut akan dibatalkan jika tidak mendapat dukungan dan respons positif dari masyarakat.
"Kalau memang itu tidak mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, ya saya batalkan. Selesai," tegas Maruarar saat menghadiri sesi pemaparan rencana pembangunan Tower A1 Apartemen Alonia Kemayoran di Jakarta, Sabtu 5 Juli 2025.
Uji Publik: Rumah Super Mini Hanya 14 m² Dipamerkan ke Publik
Pemerintah saat ini tengah melakukan sounding pasar terhadap desain rumah subsidi super mungil tersebut. Model rumah 1 kamar tidur berukuran 14 m² dan berdiri di atas tanah seluas 25 m² telah dipamerkan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Desain tersebut masih bersifat draft dan belum ditetapkan sebagai keputusan resmi.
“Itu masih rancangan awal kami. Kami buka ke publik sebagai bahan pertimbangan. Kami ingin dengar langsung dari rakyat, apakah ini bisa diterima atau tidak,” jelas Maruarar Sirait.
Masyarakat pun diminta untuk memberi masukan. Jika hasil penilaian publik cenderung negatif atau terdapat pelanggaran terhadap regulasi, Kementerian PKP siap mengevaluasi atau bahkan membatalkan rencana tersebut.
“Saya akan koordinasi dengan Dirjen kalau memang nanti ternyata ada aturan yang dilanggar,” imbuhnya.