Perempuan Adat di Lombok Utara Bangkit: Menjaga Anak-anak dari Kekerasan dan Perkawinan Anak
- ist
VIVA – Saat mentari pagi menyapu kabut tipis di lereng Desa Beleq, puluhan perempuan adat berjalan menuju sebuah bale terbuka. Mereka tak hanya membawa tubuh dan suara, tapi juga warisan nilai-nilai yang hidup dalam ritual, cerita, dan laku keseharian mereka.
Hari itu, untuk pertama kalinya, mereka duduk dalam satu forum yang memberi ruang bagi sesuatu yang kerap terpinggirkan dalam percakapan publik: suara perempuan adat dalam perlindungan perempuan dan anak.
Dalam balutan kain tradisional dan pandangan mata yang penuh keyakinan, mereka bicara tentang luka yang masih menganga di komunitas mereka yakni kekerasan terhadap anak dan perempuan, perkawinan dini, dan diam yang memekakkan.
Menurut data SIMPONI 2024, ada 603 kasus kekerasan terhadap anak di NTB, dengan Lombok Utara menempati posisi kedua terbanyak setelah Lombok Timur. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Sementara Komnas Perempuan mencatat 967 kasus kekerasan seksual di NTB selama dua tahun terakhir, dengan lingkungan pendidikan menjadi lokasi paling dominan.
Dan tak kalah mencemaskan, angka perkawinan anak di NTB tetap menjadi yang tertinggi di Indonesia: 17,39 persen pada 2023, dan meskipun turun menjadi 14,96 persen pada 2024, tetap jauh melampaui angka nasional.