5 Fakta Miris Kasus Pelecehan Seksual di Pesawat Citilink: Pelaku Ternyata Lulusan Kedokteran

Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
Sumber :
  • VIVA


3. Pelaku Sempat Berinteraksi dengan Korban di Pesawat

Begini Cara Mengetahui Bakat Anak dan Cara Mengembangkannya

Polisi mengungkap bahwa pelaku sempat berkomunikasi dengan korban selama penerbangan. Setelah mendarat, barulah pelecehan terjadi secara sadar, diduga karena pelaku memiliki ketertarikan menyimpang terhadap anak-anak.


4. Diancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

IM dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini ia sudah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta, Tangerang.


Halaman Selanjutnya
img_title
Penemuan Mayat Gegerkan Tangsel, Polisi Bekuk Terduga Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam