5 Fakta Miris Kasus Pelecehan Seksual di Pesawat Citilink: Pelaku Ternyata Lulusan Kedokteran
Kamis, 17 Juli 2025 - 13:30 WIB
Sumber :
- VIVA
3. Pelaku Sempat Berinteraksi dengan Korban di Pesawat
Polisi mengungkap bahwa pelaku sempat berkomunikasi dengan korban selama penerbangan. Setelah mendarat, barulah pelecehan terjadi secara sadar, diduga karena pelaku memiliki ketertarikan menyimpang terhadap anak-anak.
4. Diancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
IM dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini ia sudah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta, Tangerang.
Halaman Selanjutnya
5. Korban Alami Trauma Psikologis Berat