DKI Jakarta Anggarkan Rp90 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis, Siap Berjalan di 40 Sekolah
- ANTARA
Tangerang – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam dunia pendidikan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk mendukung program sekolah swasta gratis di ibu kota. Dana ini akan digunakan untuk mendanai kegiatan belajar-mengajar di 40 sekolah swasta yang telah ditunjuk sebagai bagian dari program tersebut.
Menurut Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, anggaran ini bersumber dari APBD murni DKI Jakarta. Ia juga menyampaikan bahwa sisanya akan ditambahkan melalui APBD Perubahan, yang dijadwalkan akan disahkan oleh DPRD DKI pada akhir bulan Juli ini.
Sementara itu, regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai program ini sedang dalam proses penyusunan. Chico mengatakan, pengesahan Pergub ini ditargetkan rampung dalam waktu maksimal dua bulan. Prosesnya saat ini masih berjalan di tingkat dinas dan biro hukum.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta pada 16 Juli 2025, Pemprov DKI mengajukan Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun—naik 0,57% dari APBD awal tahun sebesar Rp91,34 triliun. Salah satu prioritas utama perubahan anggaran ini adalah memperkuat akses pendidikan lewat program sekolah gratis.
Walau regulasi resmi belum disahkan, program sekolah swasta gratis di Jakarta sudah mulai diberlakukan sejak awal tahun ajaran baru. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi menghindari anak-anak kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena menunggu payung hukum resmi.
“Kami sudah berdiskusi dengan sekolah-sekolah swasta yang terlibat. Mereka memahami bahwa proses hukum sedang berjalan dan bersedia mendukung demi kelangsungan pendidikan anak-anak,” ujar Taga.
Menurutnya, ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya untuk wilayah-wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.