Bareskrim Polri Amankan Dokumen Palsu dari Kediaman Kades Kohod dan Sekretaris Desa dalam Kasus Pagar Laut

Kantor Kepala Desa Kohod.
Sumber :
  • VIVA

Dalam penggeledahan di kantor desa Kohod, penyidik berhasil menyita sebanyak 263 dokumen atau warkah yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam penyidikan lebih lanjut. Dokumen-dokumen tersebut diduga kuat berkaitan dengan pemalsuan tanah yang digunakan untuk proyek pagar laut di perairan Kohod.

Kemenangan Kontroversial: Momen Dramatis di Kejuaraan Dunia Tinju Muhammad Ali vs George Foreman (1974)

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Desa Kohod, yang terletak tidak jauh dari kantor desa. Di rumah ini, sejumlah anggota polisi bertemu dengan keluarga dan kerabat Kepala Desa Kohod untuk mengonfirmasi keberadaan berkas dan dokumen terkait. Penggeledahan ini semakin mempertegas keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses pemalsuan dokumen tanah di wilayah tersebut.

Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Bareskrim Polri, yang akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan sertifikat tanah yang tidak sah.

Kemenag RI Mulai Distribusikan Hibah 100 Ton Kurma dari Kerajaan Arab Saudi Jelang Ramadan