Tangis Keluarga AP, Wanita Muda yang Tewas Diborgol di Cibogo: Adik Saya Anak Baik, Kami Minta Pelaku Dihukum Mati

Ilustrasi Jenazah
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Penemuan jasad wanita muda berinisial AP (22) di sebuah lahan kosong di wilayah Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. AP ditemukan dalam kondisi mengenaskan, sudah membusuk dan tangan terborgol, Rabu malam 16 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Keluarga Tak Percaya, AP Tewas Mengenaskan

Ular Piton Raksasa 100 Kg Dievakuasi dari Gudang di Cipadu, Tangerang

Keluarga korban mengaku syok berat setelah mendapatkan kabar bahwa AP telah meninggal dunia dengan cara yang begitu tragis. Kakak kandung korban, Bayu (29), menceritakan bahwa adiknya dikenal sebagai sosok yang ceria dan sangat menghormati orang tua.

“Orangnya baik, ceria, dan selalu pamit kalau pergi. Gak pernah neko-neko,” ujar Bayu saat ditemui di rumah duka di Perumahan Suradita, Jalan Cendana 11, Cisauk, Jumat 18 Juli 2025.

5 Fakta Menarik Penangkapan Preman Pemalak Sopir di Season City, Jakarta Barat

AP merupakan anak kedua dari pasangan Bapak Widi, seorang teknisi kulkas dan AC di wilayah Cisauk. Ia sehari-hari bekerja sebagai kasir di supermarket Aeon Mall BSD City.

Bisnis Anti Mainstream untuk Mahasiswa Tanpa Ganggu Kuliah

Kronologi Kepergian AP: Pamit Main, Lalu Menghilang

Bayu menceritakan bahwa sebelum kejadian, adiknya sempat berpamitan hendak pergi bermain bersama teman-temannya ke kawasan Ancol.

“Dia pamit ke Ancol sama teman-temannya. Tapi malam hari, sekitar pukul 21.30, WA-nya gak bisa dihubungi, cuma centang satu,” kata Bayu dengan mata berkaca-kaca.

Sejak malam itu, keluarga panik karena tak bisa lagi menghubungi AP. Mereka pun langsung melaporkan hilangnya korban ke Polsek Cisauk.

Namun malang tak bisa ditolak. Dua hari kemudian, AP ditemukan telah menjadi mayat di lahan kosong yang tidak jauh dari pemukiman warga. Kondisinya sungguh mengerikan: tubuh sudah mulai membusuk dan kedua tangannya terborgol.

Keluarga Minta Keadilan: “Hukum Mati Pelakunya!”

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Bayu mengaku menerima informasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap adiknya adalah mantan pacar korban, berinisial RF (18), yang kini telah ditangkap.

“Kami dengar yang bunuh itu mantan pacarnya, RF. Tapi dia gak sendiri, ada dua orang lainnya yang belum ketahuan siapa,” ungkap Bayu.

Keluarga besar korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah melakukan tindakan keji yang merenggut nyawa AP secara tidak manusiawi.

“Saya minta pelakunya dihukum mati. Mereka sudah tega menyiksa dan menghilangkan nyawa adik saya. Kami gak terima,” ujar Bayu penuh emosi.