Razia Kendaraan Overload di Tangsel Kembali Digelar

Ilustrasi Truk ODOL
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama unsur TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan razia rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan atau overload, Selasa 30 Juli 2025. Razia tersebut berlangsung sejak pukul 10 pagi hingga 5 sore dan difokuskan di titik-titik padat aktivitas logistik.

Tangsel Gandeng Pandeglang Tangani Sampah, Siap Kirim 500 Ton ke TPA Bangkonol

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkot Tangsel dalam menegakkan aturan lalu lintas sekaligus menjaga infrastruktur jalan agar tetap aman dan layak digunakan. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turun langsung ke lokasi razia untuk memantau jalannya operasi penertiban tersebut.

“Pemkot Tangsel bersama Dishub, TNI, dan Kepolisian menggelar razia kendaraan barang yang melanggar batas muatan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10 pagi hingga 5 sore,” ujar Pilar kepada awak media.

Pelanggaran Overload Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Disambut Meriah, Festival Budaya Betawi Jadi Penguat Identitas Kota Tangsel

Pilar menjelaskan, kendaraan besar yang mengangkut barang melebihi kapasitas tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap kondisi jalan. Tak jarang, kendaraan overload menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, hingga terganggunya kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Saya lihat langsung di lapangan, masih ada kendaraan besar yang membawa muatan berlebih. Kita menindak berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 2018 tentang batas maksimal kendaraan angkut. Ini perlu ditegakkan secara tegas,” tegasnya.

Sudah 17 Kali Digelar, Pelanggaran Mulai Menurun

Halaman Selanjutnya
img_title
Pemkot Tangsel Bangun Long Storage di Paku Jaya Permai untuk Atasi Banjir