Satpol PP Kota Tangerang Gencar Operasi Penegakan Perda Pelarangan Pelacuran Jelang Ramadhan

Operasi penindakan Peraturan Daerah (Perda).
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan pelacuran di wilayahnya. Dalam beberapa hari terakhir, Satpol PP melakukan serangkaian operasi yang bertujuan untuk mengurangi praktik pelacuran yang dianggap melanggar norma sosial dan meresahkan masyarakat. Operasi ini menjadi bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.

8 Keutamaan Bulan Ramadan: Bulan Penuh Berkah dan Kebaikan

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengungkapkan bahwa operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkot Tangerang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di tempat penginapan di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari.

"Operasi ini kami lakukan bersama personel gabungan dari TNI-Polri. Kami berupaya untuk memberantas praktik pelacuran yang jelas melanggar norma sosial dan menyebabkan keresahan di masyarakat sekitar. Hal ini kami lakukan untuk menciptakan Kota Tangerang yang lebih tertib," ujar Irman Pujahendra dilansir laman resmi Pemkot Tangerang, Jumat 28 Februari 2025.

7 Tips Menjaga Kinerja di Kantor saat Puasa di Bulan Ramadan

Hasil operasi menunjukkan bahwa Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 17 pasangan bukan suami istri. Mereka ditemukan di beberapa penginapan yang menjadi lokasi praktik pelacuran. Setelah pengamanan, Satpol PP Kota Tangerang langsung memberikan sanksi teguran keras kepada para pelanggar. Selain itu, pembinaan lanjutan juga dilakukan untuk memastikan mereka tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

"Kami ingin memberikan efek jera agar praktik pelanggaran Perda ini dapat berkurang. Penindakan yang kami lakukan diharapkan bisa mencegah kejadian serupa, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman," tambah Irman.

Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan Hiburan Umum di Kota Tangerang Selama Ramadan 2025

Dalam rangka menyambut bulan Ramadan yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Satpol PP juga berharap bahwa operasi ini dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang lebih tenang dan aman di Kota Tangerang. Terlebih, Ramadan adalah waktu yang penuh berkah, sehingga penting bagi masyarakat untuk merasa nyaman dan bebas dari gangguan apapun saat melaksanakan ibadah.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang juga menegaskan bahwa selain penindakan terhadap praktik pelacuran, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga norma dan aturan yang berlaku di Kota Tangerang. Diharapkan dengan semakin gencarnya operasi penegakan Perda ini, masyarakat dapat lebih patuh terhadap peraturan yang ada, dan lingkungan sekitar menjadi lebih tertib.

“Melalui upaya ini, kami ingin memastikan Kota Tangerang tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman, terutama di bulan Ramadan yang penuh dengan nilai-nilai kesucian,” tutup Irman Pujahendra.

Dengan adanya operasi penindakan ini, Pemkot Tangerang berharap agar praktik-praktik yang meresahkan dan melanggar hukum dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalani bulan Ramadan dengan tenang, tanpa adanya gangguan yang dapat mengurangi makna dari ibadah yang dilakukan.