Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan Hiburan Umum di Kota Tangerang Selama Ramadan 2025

Ilustrasi Warung Makan (Warteg).
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

“Mudah-mudahan, aturan jam operasional yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Semoga kita semua bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan maksimal, serta tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Tangerang,” tutup Boyke Urif Hermawan.

Mengenal Wali Kota Tangerang dari Masa ke Masa

Dengan adanya aturan ini, diharapkan Kota Tangerang dapat menjalani bulan Ramadan dengan suasana yang harmonis, menghormati ibadah puasa, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.