Polisi Tangkap Opang di Stasiun Pondok Ranji karena Rebut Penumpang Ojol

Terduga pelaku berinisial F (43) diamankan oleh Polsek Ciputat Timur
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) berinisial F (43) ditangkap polisi setelah melakukan aksi perampasan penumpang ojek online (ojol) di depan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel).

5 Fakta Kasus Viral Cekcok Opang vs Ojol di Stasiun Pondok Ranji Tangsel

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pelaku diamankan pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa ini sendiri terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Pondok Ranji.

“Pelaku F melihat ada seorang ojol yang menjemput penumpang berinisial KDR (32) di depan pangkalan ojek. Ia kemudian mendatangi ojol tersebut sambil melontarkan makian dan mengklaim bahwa penumpang hanya boleh dijemput di depan minimarket atau dealer motor,” ujar Bambang.

Kacang-Kacangan Ternyata Kaya Protein, Setara dengan Daging

Tidak hanya itu, F juga mencabut paksa kunci motor ojol hingga memicu cekcok dengan penumpang. Meski kunci berhasil direbut kembali, penumpang dipaksa turun dan diarahkan untuk menggunakan jasa ojek pangkalan.

Aksi ini kemudian menjadi viral setelah sebuah video diunggah akun Instagram @tangsel_update, yang memperlihatkan penumpang ojol terpaksa diturunkan secara paksa.

Mesir Tolak Konsep "Israel Raya" dan Tegaskan Palestina Tak Akan Dipindahkan

“Kami langsung bergerak setelah video itu menyebar di media sosial. Pelaku berhasil kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” tegas Bambang.

Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman hukumannya bisa berupa pidana penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title