Warga Tangsel Bangun Jalan Secara Swadaya, Ternyata Belum Kantongi Izin Resmi: Ini Kata Tokoh Masyarakat
- Istimewa
VIVA Tangerang – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan warga Kampung Kandang Sapi Lor, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Demi memperlancar akses transportasi sekaligus mendukung aktivitas ekonomi, warga berinisiatif membangun jalan penghubung sepanjang 90 meter secara swadaya.
Namun, di balik kabar baik itu, terselip fakta lain: pembangunan jalan ternyata belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait.
Jalan Baru, Harapan Baru bagi Warga
Proyek pembangunan jalan ini sudah berlangsung sekitar dua pekan. Kondisi jalan sebelumnya sangat memprihatinkan—becek, rusak, dan sulit dilalui kendaraan. Kini, setelah dicor oleh warga, akses lebih terbuka dan mulai ramai digunakan.
Tokoh masyarakat setempat, Dermawan, menjelaskan alasan warga nekat membangun meski tanpa persetujuan resmi.
“Daripada terus menunggu janji, kami gotong royong bangun sendiri. Tidak menyangka kalau ternyata harus izin juga. Yang penting warga sudah siap menghadapi hasilnya nanti. Pemkot Tangsel harusnya peduli dan cari solusi, jangan baru setelah ramai begini turun tangan,” ujarnya.
Menurut Dermawan, meski jalan itu dibangun dari dana swadaya warga, manfaatnya langsung terasa. Warga berharap agar pemerintah tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan perhatian lebih.
Respons Pengembang Alam Sutera
Di sisi lain, pihak pengembang Alam Sutera yang memiliki klaim administratif atas lahan tersebut langsung melakukan pengecekan.
Jayadi, Pengelola Pertanahan Alam Sutera, menegaskan bahwa secara hukum, area jalan masih tercatat sebagai tanah perusahaan.
“Kalau secara administrasi masih tanah perusahaan. Sampai hari ini kami belum mendapat informasi atau surat tembusan soal pembangunan jalan ini. Tiba-tiba saja sudah dicor. Kami akan koordinasi dulu dengan RT dan RW terkait pembangunan tanpa izin ini,” kata Jayadi.
Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mencari jalan tengah, asalkan sesuai aturan dan jelas secara administrasi.
Dilema Warga: Antara Manfaat dan Legalitas
Meski menyadari adanya persoalan izin, warga tetap menilai pembangunan jalan ini sebagai kebutuhan mendesak. Jalan yang dulunya rusak kini bisa dilalui dengan nyaman. Aktivitas ekonomi pun lebih lancar.
“Selama ini jalan becek, warga mengumpulkan uang swadaya. Saya bingung, kenapa jalan yang sudah rapi justru menimbulkan masalah, bukan apresiasi atau solusi,” ungkap Dermawan.
Menurutnya, warga berharap perbaikan ini bisa permanen, bukan sekadar sementara. Mereka juga meminta agar pemerintah Kota Tangsel turun tangan memberi solusi, bukan hanya menegur soal izin.
Harapan Warga ke Depan
Ke depan, masyarakat Kampung Kandang Sapi Lor berharap pembangunan jalan bisa diresmikan dan dilanjutkan dengan dukungan pemerintah maupun pengembang. Dengan begitu, legalitas jelas, dan manfaat jalan bisa dirasakan lebih lama.
“Yang penting warga maunya pemerintah benar-benar peduli. Jangan sampai usaha swadaya seperti ini malah dianggap salah. Kami hanya ingin jalan yang layak untuk aktivitas sehari-hari,” tutup Dermawan.