Pemkot Tangsel Pastikan THR ASN Dibayar Penuh, Menstimulasi Ekonomi Lokal
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan kepastian bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tambahan kesejahteraan bagi pegawai non-ASN akan dibayarkan secara penuh, tanpa pengurangan.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa pembayaran THR bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel akan dilakukan segera, dan seluruhnya akan dibayarkan secara utuh.
"THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh," tegas Bambang Noertjahjo seperti dilansir laman resmi Pemkot Tangerang Selatan, Selasa 18 Maret 2025.
Terkait besaran nominal yang akan diterima oleh para pegawai, Bambang menyebutkan bahwa jumlah THR yang diberikan setara dengan satu bulan gaji ditambah tunjangan kinerja yang masing-masing pegawai terima, sesuai dengan tunjangan yang mereka terima pada bulan Februari.
"InsyaAllah, THR ini akan diberikan sepenuhnya kepada para ASN, baik itu gaji pokok maupun Tunjangan Performa Pegawai (TPP). Mengenai waktunya, kami akan berusaha menyalurkannya secepat mungkin, tentu saja setelah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Pembayaran THR ini akan menyasar sekitar 15 ribu pegawai yang terdiri dari ASN dan non-ASN yang bekerja di Pemkot Tangsel. Selain itu, Sekda Bambang juga berharap agar THR yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima, tidak hanya untuk kebutuhan pribadi tetapi juga sebagai kontribusi terhadap perputaran ekonomi lokal.
"Harapan kami, THR yang diterima tidak hanya digunakan sesuai kebutuhan pribadi, tetapi juga bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar. Semua hal ini dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang ada," ujarnya menutup penjelasan.