Jadwal Samsat Keliling Tangerang Raya, Senin 6 Oktober 2025

Mobil SIM Keliling
Sumber :

VIVA Tangerang – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di beberapa titik di wilayah Tangerang Raya pada Senin, 6 Oktober 2025. Layanan ini dapat dimanfaatkan warga untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, pengesahan STNK, dan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Kota Tangerang Bakal Jadi Tuan Rumah Marathon Tangerang 10K 2025

Samsat Keliling menjadi pilihan praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Namun, layanan ini tidak melayani pembayaran pajak lima tahunan, cek fisik kendaraan, atau penggantian pelat nomor.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Tangerang Raya:

Warga Kota Tangerang Kini Dipermudah Urus Surat Pengantar Tanpa ke Kantor Kelurahan

Kota Tangerang

  • Alun-alun Cibodas (08.00–14.00 WIB)
  • Parkiran Busway Foodmosphere (08.00–14.00 WIB)

Serpong

  • Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–15.00 WIB)
  • ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
5 Rekomendasi Wisata Kuliner di Bantaran Sungai Cisadane Kota Tangerang

Ciledug

  • Kantor Kecamatan Pinang (09.00–12.00 WIB)
  • Ruko Green Village (09.00–12.00 WIB)

Ciputat

  • Halaman parkir Samsat Ciputat (09.00–12.00 WIB)
  • Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

Kelapa Dua

  • Halaman Gtown Square Gading (08.00–14.00 WIB)

Syarat yang Perlu Dibawa

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, perlu membawa dokumen sebagai berikut:

  • KTP asli pemilik kendaraan
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Fotokopi dari masing-masing dokumen

Syarat lain yang wajib dipenuhi adalah tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Catatan Penting

  • Layanan Samsat Keliling hanya melayani pajak tahunan.
  • Pajak lima tahunan, cek fisik, dan ganti pelat hanya bisa dilakukan di kantor Samsat.
  • Disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan nomor antrean, karena kapasitas layanan di tiap titik terbatas.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling di Tangerang Raya, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak kendaraan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat utama.