DLH Kota Tangerang Lanjutkan Pembongkaran TPS Liar, 10 Lokasi Jadi Target

Ilustrasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

VIVA Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali melanjutkan aksi nyatanya dalam menata lingkungan kota. Salah satu program prioritas dalam 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang adalah pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di sejumlah titik, khususnya di wilayah jalan-jalan protokol.

Pra-SPMB Kota Tangerang 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Layanan Bantuan yang Disediakan

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret memperbaiki tata kelola lingkungan dan pengelolaan sampah kota secara sistematis dan berkelanjutan.

10 TPS Liar Jadi Target Pembongkaran

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menargetkan pembongkaran 10 TPS liar. Hingga saat ini, tiga lokasi sudah berhasil dibongkar, dan sisanya akan dieksekusi pada pekan depan, yaitu pada 26–30 April 2025, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Truk Sampah Rusak & TPA Bermasalah, Aktivis Soroti Kinerja DLH Tangsel Pasca Dugaan Korupsi

“Pembongkaran ini penting untuk mengurangi penumpukan sampah di jalan-jalan utama yang menjadi wajah kota. Kami menargetkan tujuh lokasi lagi segera dibongkar,” ujar Wawan seperti dilansir laman resmi Pemkot Tangerang, Kamis 24 April 2025.

Lokasi TPS Liar yang Akan Dibongkar

Beberapa lokasi TPS liar yang masuk dalam agenda pembongkaran antara lain:

  • TPS Pool Taxi Blue Bird Batuceper
  • TPS Kembar Batuceper
  • TPS Arcadia Daan Mogot
  • TPS ALS Tanah Tinggi
  • TPS Jempol M.H Thamrin Cikokol
  • TPS Iskandar Muda Neglasari
Lemahnya Fungsi Inspektorat Disorot, Kasus Korupsi DLH Tangsel Jadi Sorotan Tajam

 

Proses ini dilakukan dengan koordinasi aktif bersama perangkat kewilayahan untuk memastikan langkah eksekusi berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Strategi Jangka Panjang: Bangun TPST dan TPS3R

Pembongkaran TPS liar bukanlah satu-satunya solusi. DLH Kota Tangerang juga telah menyiapkan strategi jangka panjang guna memperkuat sistem pengelolaan sampah. Ini mencakup:

  • Pendirian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)
  • Pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)

 

Langkah-langkah ini bertujuan tidak hanya untuk menghilangkan TPS liar, tetapi juga untuk mendorong pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang berkelanjutan.

Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah

DLH juga mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Salah satunya adalah dengan:

 

 

  • Melakukan pemilahan sampah dari rumah
  • Memanfaatkan bank sampah yang ada di lingkungan masing-masing

“Kami ingin masyarakat juga punya andil dalam menciptakan lingkungan bersih. Budaya memilah sampah harus dimulai dari rumah,” tutur Wawan.

Pembongkaran TPS liar merupakan langkah awal dari reformasi tata kelola sampah di Kota Tangerang. Dengan pendekatan kolaboratif, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern, serta partisipasi aktif warga, Pemkot Tangerang optimistis dapat mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk semua warganya.