Pada Jumat, 23 Mei 2025, KLHK resmi menyegel area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta tempat penyimpanan batu bara milik PT Biporin Agung, perusahaan pewarna.
Karya ilmiah ini tidak hanya memperkaya literatur akademik di bidang manajemen, namun juga diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis bagi pelaku industri.
Dalam pelaksanaan program ini, Pemkot menggandeng sejumlah penasihat hukum profesional, termasuk para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tangerang.
Insiden kericuhan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) di area parkir RSUD Tangerang Selatan pada Jumat 23 Mei 2025, kembali menjadi sorotan publik.
Revitalisasi Pasar Anyar bukan hanya soal pembaruan fisik bangunan. Pemerintah Kota Tangerang juga ingin menjadikan pasar ini sebagai ikon wisata lokal.
Festival Al-A’zhom bukan hanya tentang perayaan spiritual, tapi juga ajang kreativitas, kolaborasi, dan kebanggaan warga Tangerang. Jangan lewatkan kesempatan langka ini!