Kastrasi Gratis untuk Kucing Jantan di Kota Tangerang, Kuota Terbatas Hanya 25 Ekor
- tangerangkota.go.id
Tangerang – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) kembali menghadirkan program Kastrasi Gratis khusus untuk kucing jantan domestik milik warga.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk mengendalikan populasi hewan peliharaan sekaligus menjaga kesehatan serta kualitas hidup kucing kesayangan masyarakat.
“Segera daftarkan kucing Anda, karena kuota terbatas hanya untuk 25 ekor. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman https://s.id/KastrasiSeptember2025. Pelaksanaan akan berlangsung pada September mendatang,” jelas Muhdorun, Jumat (22/8/25).
Manfaat Program Kastrasi Gratis
Program ini bersifat khusus untuk warga Kota Tangerang dan tidak dipungut biaya. Selain membantu menekan jumlah populasi kucing liar, kastrasi juga memberikan banyak manfaat bagi kesehatan kucing, antara lain:
-
Menurunkan risiko infeksi saluran kemih
Mengurangi perilaku agresif
-
Membuat kucing lebih tenang dan sehat
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Agar bisa mengikuti program kastrasi gratis ini, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi: