Penerimaan Cukai Tembakau Turun, Fenomena Rokok Murah Marak
- Antara
Penerimaan cukai tembakau menurun akibat produksi rokok yang menurun dan fenomena downtrading ke rokok murah semakin marak.
VIVA Tangerang – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatatkan penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang kuartal pertama 2025 sebesar Rp 301,6 triliun. Meskipun angka ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan cukai hasil tembakau menunjukkan tren pelemahan.
Penyebab Penurunan Penerimaan Cukai
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa penurunan penerimaan cukai hasil tembakau disebabkan oleh produksi rokok yang juga menurun tiap tahunnya. Tingginya tarif cukai menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan produksi rokok.
"Peningkatan tarif cukai telah berdampak signifikan pada produksi rokok, terutama untuk golongan 1 yang memiliki tarif cukai tertinggi," ujar Askolani. "Produksi rokok golongan 1 menurun hingga 10,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu."
Fenomena Downtrading ke Rokok Murah
Dengan meningkatnya tarif cukai, banyak perokok beralih ke rokok murah. Fenomena ini dikenal sebagai downtrading, di mana konsumen memilih produk dengan harga lebih rendah. Hal ini berdampak langsung pada penurunan penerimaan cukai hasil tembakau.