Brasil Gabung dalam Gugatan Afrika Selatan di ICJ atas Dugaan Genosida Israel di Gaza
- VIVA
Tangerang – Brasil mengumumkan pada Rabu (23/7) bahwa negara tersebut hampir merampungkan proses bergabung dalam gugatan hukum yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan ini berkaitan dengan dugaan tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Brasil, disebutkan bahwa pemerintah tengah berada pada tahap akhir untuk mengajukan intervensi resmi dalam kasus tersebut. Gugatan tersebut merujuk pada Konvensi PBB mengenai Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Pemerintah Brasil juga menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap eskalasi kekerasan yang terus-menerus terjadi di wilayah Palestina, baik di Jalur Gaza maupun Tepi Barat. Pernyataan itu menyoroti kecaman keras atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel, termasuk serangan terhadap infrastruktur sipil, rumah ibadah, dan fasilitas milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu, Brasil menyoroti tindakan brutal pemukim ekstremis di Tepi Barat yang melakukan kekerasan secara acak, vandalisme, hingga pembantaian warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak. Pemerintah juga menegaskan penggunaan kelaparan sebagai alat perang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Kementerian juga mengkritik keras tindakan aneksasi wilayah Palestina secara sepihak dan perluasan permukiman ilegal oleh Israel yang semakin memperkeruh konflik dan merusak peluang perdamaian jangka panjang.
Sebagai informasi, Afrika Selatan telah lebih dahulu mengajukan gugatan ke ICJ pada Desember 2023. Mereka meminta pengadilan mengeluarkan perintah agar Israel menghentikan operasi militernya yang dianggap sebagai bentuk genosida. Pada Januari 2024, ICJ mengabulkan sebagian tuntutan dan memerintahkan Israel untuk melakukan upaya nyata mencegah genosida serta menjamin distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Sejak Israel kembali melanjutkan serangan militernya di Jalur Gaza pada 18 Maret 2024, sedikitnya 7.750 warga Palestina dilaporkan tewas. Dengan demikian, total korban meninggal sejak konflik meletus pada Oktober 2023 telah mencapai 58.573 jiwa, berdasarkan laporan resmi dari otoritas kesehatan Gaza.