Batasi Alat Berat Masuk, Israel Ganggu Proses Pemulihan di Gaza

Gaza Palestina.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Gaza, yang hancur akibat konflik berkepanjangan dengan Israel, saat ini tengah berjuang untuk memulihkan diri. Namun, upaya tersebut terhambat oleh pembatasan yang diberlakukan oleh Israel terhadap alat berat yang sangat dibutuhkan. Meski wilayah pesisir Gaza terpuruk akibat serangan yang menyebabkan kerusakan parah, Israel hanya mengizinkan enam unit alat berat berukuran kecil untuk membersihkan puing-puing, sementara ratusan alat berat lainnya yang lebih besar masih dilarang masuk.

Ratusan Mantan Pejabat Badan Intelijen Israel Desak Penghentian Perang di Gaza

Ismail Thawabteh, Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, dalam wawancaranya dengan Anadolu pada hari Rabu 19 Februari 2025, menegaskan bahwa Gaza membutuhkan lebih banyak peralatan untuk bisa mengatasi kehancuran yang melanda. Ia mengungkapkan bahwa, meski hanya enam unit yang diizinkan, beberapa di antaranya bahkan dalam kondisi rusak dan memerlukan suku cadang untuk bisa berfungsi secara optimal. "Jalur Gaza membutuhkan sekitar 500 unit alat berat, termasuk buldoser, ekskavator, dan derek, untuk memulihkan wilayah yang telah dihancurkan," tambahnya.

Thawabteh dengan tegas menyatakan bahwa Gaza saat ini berada dalam "krisis kemanusiaan yang sangat parah" akibat kurangnya alat berat untuk membersihkan puing-puing, membuka jalan yang tertutup, serta mengevakuasi ribuan jenazah korban yang jatuh selama konflik. Ia juga menyindir tindakan Israel yang hanya mengizinkan enam unit alat berat masuk, sebagai bentuk "ketidakpedulian terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza."

Qari Cilik Indonesia Juara MTQ Internasional di Qatar, Kemenag Beri Penghargaan Spesial

Pada hari Selasa, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengungkapkan bahwa mereka tengah bekerja sama dengan mediator dari Qatar dan Mesir untuk menekan Israel agar memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian gencatan senjata. Gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari ini menghentikan sementara kekerasan yang telah menyebabkan hampir 48.300 warga Palestina kehilangan nyawa dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur di Gaza.

Pada bulan November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dengan tindakan agresi yang dilakukan di Gaza.

Ribuan Prajurit Israel Desak Akhiri Perang di Gaza

Dengan pembatasan yang diterapkan Israel terhadap peralatan yang sangat dibutuhkan, serta upaya untuk melanjutkan proses pemulihan, nasib Gaza semakin terpuruk. Masyarakat internasional kini menantikan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di wilayah tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title