5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Kanada di Universitas Yamanashi Gakuin Jepang
Selasa, 23 September 2025 - 14:50 WIB
Sumber :
- VIVA
VIVA Tangerang – Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan Jepang. Dua mantan mahasiswi asal Kanada resmi menggugat Universitas Yamanashi Gakuin di Pengadilan Distrik Tokyo, menuntut ganti rugi hingga 30 juta yen (sekitar Rp4,6 miliar). Mereka menilai pihak kampus gagal menindaklanjuti laporan serius yang mereka ajukan.
Berikut lima fakta penting dari kasus ini seperti dilansir laman The Mainichi, Selasa 23 September 2025:
1. Dua mahasiswi Kanada jadi korban
Kedua penggugat merupakan mantan mahasiswi Universitas Yamanashi Gakuin, satu berkuliah pada 2015–2019 dan satu lagi pada 2023–2024. Keduanya mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dosen serta mahasiswa laki-laki di kampus tersebut.
2. Tuntut ganti rugi Rp4,6 miliar
Halaman Selanjutnya
Dalam gugatan yang diajukan, para korban meminta kompensasi sebesar 30 juta yen (sekitar $203.000) dari pihak dosen (warga negara asing), mahasiswa Jepang pelaku pelecehan, serta pengelola universitas.