5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Kanada di Universitas Yamanashi Gakuin Jepang

Ilustrasi Tokyo Jepang.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan Jepang. Dua mantan mahasiswi asal Kanada resmi menggugat Universitas Yamanashi Gakuin di Pengadilan Distrik Tokyo, menuntut ganti rugi hingga 30 juta yen (sekitar Rp4,6 miliar). Mereka menilai pihak kampus gagal menindaklanjuti laporan serius yang mereka ajukan.

Ribuan Massa Gelar Aksi di PBB, Desak Hentikan Genosida Israel

Berikut lima fakta penting dari kasus ini seperti dilansir laman The Mainichi, Selasa 23 September 2025:


1. Dua mahasiswi Kanada jadi korban

Kedua penggugat merupakan mantan mahasiswi Universitas Yamanashi Gakuin, satu berkuliah pada 2015–2019 dan satu lagi pada 2023–2024. Keduanya mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dosen serta mahasiswa laki-laki di kampus tersebut.


2. Tuntut ganti rugi Rp4,6 miliar

Halaman Selanjutnya
img_title
Paus Leo XIV Serukan Perdamaian Gaza: “Tidak Ada Masa Depan dengan Kekerasan”