5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Kanada di Universitas Yamanashi Gakuin Jepang

Ilustrasi Tokyo Jepang.
Sumber :
  • VIVA

Dalam gugatan yang diajukan, para korban meminta kompensasi sebesar 30 juta yen (sekitar $203.000) dari pihak dosen (warga negara asing), mahasiswa Jepang pelaku pelecehan, serta pengelola universitas.


3. Laporan korban dianggap “cultural difference”

Presiden Prancis Nyatakan Siap untuk Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Saat melaporkan pelecehan yang dilakukan oleh dosen, pihak universitas menolak menindaklanjuti dengan alasan hal tersebut hanya merupakan perbedaan budaya. Pernyataan ini memicu kritik karena dianggap meremehkan isu serius.


4. Pernyataan korban di depan publik

Salah satu penggugat, Hillary Rosentreter (28), menyampaikan kekecewaannya lewat konferensi pers daring di Tokyo. Ia menegaskan tidak akan memaafkan universitas karena tidak melakukan upaya apapun untuk melindungi mahasiswinya.

Halaman Selanjutnya
img_title
Portugal Akan Akui Negara Palestina Mulai 21 September 2025