5 Fakta Menarik Program Bonus Rp200 Ribu untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

Ilustrasi pengangkut sampah di Kota Surabaya
Sumber :
  • Antaranews

VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali membuat gebrakan dalam menjaga kebersihan kota. Kini, warga bisa mendapatkan bonus uang tunai Rp200 ribu hanya dengan melaporkan aksi buang sampah sembarangan. Berikut ini lima fakta menarik mengenai program tersebut:


1. Bonus Uang Tunai untuk Pelapor Aksi Buang Sampah

5 Fakta Menarik Rencana KPK Larang Tahanan Pakai Masker atau Tutup Wajah

DLH Kota Surabaya memberikan apresiasi berupa bonus sebesar Rp200 ribu bagi warga yang berhasil merekam dan melaporkan tindakan pembuangan sampah sembarangan. Program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

“Kalau diberi apresiasi, masyarakat mungkin lebih aktif dan saling mengingatkan,” ujar Dedik Irianto, Kepala DLH Surabaya.


2. Cukup Kirim Video ke Kecamatan

Cek Lokasi! Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025

Proses pelaporannya cukup sederhana. Warga hanya perlu mengirim video rekaman pelanggaran ke pihak kecamatan. Setelah itu, rekaman akan diteruskan ke tim yustisi DLH untuk ditindaklanjuti.

Rekaman harus jelas dan memuat identitas pelaku, seperti plat nomor kendaraan bila menggunakan mobil atau motor.


3. Bonus Cair Jika Pelaku Didenda Minimal Rp300 Ribu

Polisi Temukan 3 Video Asusila Diduga Diperankan Selebgram LM

Bonus tidak langsung diberikan begitu saja. Syarat utama pencairan adalah pelaku harus dikenai denda yustisi minimal Rp300 ribu. Hal ini dilakukan untuk menghindari skenario palsu atau rekayasa pelaporan.

“Kalau pelanggaran ringan dan dendanya hanya Rp75 ribu, tentu tidak bisa diberi bonus Rp200 ribu,” jelas Dedik.


4. Berlaku untuk Semua Jenis Sampah dan Lokasi

Program ini mencakup semua jenis pelanggaran pembuangan sampah sembarangan, tidak hanya di sungai. Denda yang dikenakan pun bervariasi, mulai dari Rp75 ribu hingga Rp50 juta, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.


5. DLH Juga Pasang Papan Imbauan di Lokasi Rawan

Selain program bonus pelapor, DLH Surabaya juga melakukan upaya pencegahan lainnya, seperti memasang papan imbauan di titik-titik yang sebelumnya rawan dijadikan tempat membuang sampah sembarangan.

Inisiatif Pemkot Surabaya ini menjadi langkah baru dalam mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan. Dengan melibatkan warga sebagai mata dan telinga di lapangan, Surabaya bisa makin bersih dan bebas dari pelanggaran sampah. Tertarik ikut bantu? Siapkan kameramu, jaga kotamu! (Antara)