5 Fakta Tragis Kasus Pemerkosaan 12 Pelaku terhadap Gadis 16 Tahun di Cianjur

Ilustrasi Pelecehan.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali menggemparkan publik. Kali ini, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap 10 orang pelaku pemerkosaan berantai terhadap seorang gadis berusia 16 tahun. Kejahatan ini terjadi secara bergiliran selama empat hari. Berikut lima fakta penting terkait kasus yang menyita perhatian ini:


1. Korban Diperkosa oleh 12 Pelaku Selama 4 Hari Berturut-turut

5 Fakta Menarik Program Bonus Rp200 Ribu untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

Korban berinisial Mawar (16) menjadi korban pemerkosaan oleh 12 orang pelaku di beberapa lokasi berbeda antara tanggal 19 hingga 22 Juni 2025. Awalnya, Mawar diajak oleh empat orang pemuda sekampung ke wilayah Puncak, Cianjur, dan di sanalah aksi bejat pertama terjadi.


2. Pelaku Bergiliran dan Berpindah Lokasi

Setelah kejadian pertama, korban diserahkan ke pelaku lain secara bergiliran. Pada 20 Juni, dua orang pelaku kembali melakukan pemerkosaan. Kemudian pada 21–22 Juni, korban dibawa ke sebuah vila di kawasan Cipanas dan kembali diperkosa oleh enam orang pelaku lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title
5 Fakta Menarik Rencana KPK Larang Tahanan Pakai Masker atau Tutup Wajah