5 Fakta Menarik tentang Praktik Prostitusi di IKN dan Upaya Pemberantasan oleh OIKN
- VIVA
2. Pemilik Penginapan Dilibatkan Langsung dalam Pencegahan
Langkah konkret yang dilakukan OIKN adalah dengan mengundang langsung pemilik usaha penginapan untuk diajak berkolaborasi. Mereka diminta aktif berperan menjaga etika usaha dan tidak khawatir kehilangan pelanggan akibat aturan yang lebih ketat.
“Banyak orang baik datang ke IKN. Jadi jangan khawatir kekurangan pelanggan,” kata Alimuddin menenangkan pelaku usaha.
3. Didukung Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum
Penegakan aturan ini tidak dilakukan sendirian. OIKN berkoordinasi langsung dengan Pemkab Penajam Paser Utara, Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memastikan praktik sosial menyimpang seperti prostitusi tidak menjamur di wilayah IKN.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menjaga marwah IKN sebagai ibu kota yang beradab dan profesional.