5 Fakta Mengejutkan di Balik Modus Peredaran Narkoba dalam Bungkus Teh China Senilai Rp516 Miliar
- Antara
VIVA Tangerang – Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan internasional pengedar narkoba jenis sabu dengan modus yang terbilang unik: menyamarkannya dalam bungkus teh China. Kasus ini mengungkap jumlah barang bukti fantastis, pelaku lintas wilayah, hingga jalur penyelundupan yang rapi.
Seperti dilansir Antara, Jumat 15 Agustus 2025, berikut 5 fakta menarik dari pengungkapan kasus tersebut:
1. Barang Bukti Fantastis: 516 Kilogram Sabu
Polisi berhasil menyita total 516 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China berwarna emas. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp516 miliar. Penemuan ini bermula dari penggerebekan di sebuah kontrakan di Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Juli 2025.
2. Modus Operasi: Disembunyikan di Kompartemen Kendaraan
Pelaku memodifikasi kendaraan pribadi untuk membuat kompartemen khusus sebagai tempat penyimpanan narkoba. Sabu tersebut dibungkus menyerupai teh China, kemudian diselundupkan melalui jalur darat agar tidak mencurigakan.