Tanggapi Isu Kenaikan Gaji DPR, Ahok: Boleh Naik Asal Anggaran Negara Transparan
Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:00 WIB
Sumber :
- ANTARA
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada kenaikan gaji pokok DPR. Namun, terdapat tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, sebagai pengganti rumah dinas yang ditiadakan.
Adies menjelaskan, secara keseluruhan anggota DPR bisa menerima hampir Rp70 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga berbagai tunjangan lainnya.
Menurutnya, kenaikan hanya terjadi pada tunjangan tertentu yang disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Ia juga menambahkan, gaji pokok DPR sudah tidak naik selama 15 tahun terakhir.