Komnas HAM Tegaskan Tim Pencari Fakta Bukan Instruksi Presiden
- ANTARA
VIVA Tangerang – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan bahwa pembentukan tim independen pencari fakta terkait aksi unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus–September 2025 murni inisiatif enam lembaga HAM nasional, bukan perintah Presiden.
“Tidak ada arahan dari Presiden, ini sepenuhnya inisiatif kami. Bahkan, diskusi mengenai tim ini sudah dilakukan sejak awal peristiwa terjadi,” ujar Anis saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.
Hasil Diskusi Panjang Enam Lembaga HAM
Anis menjelaskan, pembentukan tim independen ini merupakan tindak lanjut dari investigasi awal yang dilakukan oleh masing-masing lembaga HAM.
Ia menambahkan, pengumuman baru dilakukan setelah adanya kesepakatan mengenai kerangka kerja, timeline, dan mekanisme kerja tim, agar langkah yang diambil bisa lebih efektif.
Selain itu, Anis menyebut, usulan pembentukan tim juga telah dikomunikasikan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada 8 September lalu. Dalam pertemuan tersebut, Yusril menghormati keputusan enam lembaga HAM karena merupakan kewenangan independen.
Didiskusikan Sebelum Pemerintah Bentuk Komisi Investigasi
Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menegaskan pembahasan pembentukan tim independen ini sudah berlangsung sepekan sebelum Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan pembentukan komisi investigasi independen dari kelompok masyarakat sipil.
“Kalaupun pemerintah membentuk tim serupa, tidak ada masalah. Kita bisa sama-sama bekerja untuk mengungkap fakta,” katanya.
Enam Lembaga Nasional HAM Terlibat
Enam lembaga HAM yang bergabung dalam tim independen pencari fakta ini antara lain:
Komnas HAM
Komnas Perempuan
Ombudsman RI
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Komisi Nasional Disabilitas (KND)
Tim akan fokus menginvestigasi peristiwa kerusuhan pada 25, 28–30 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lain. Insiden yang dikenal sebagai prahara Agustus menelan korban jiwa sedikitnya 10 orang, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob.
Dukungan dari Masyarakat Sipil
Sebelumnya, kelompok masyarakat sipil Gerakan Nurani Bangsa (GNB) juga mendorong pembentukan komisi investigasi independen. Usulan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo saat pertemuan dengan GNB di Istana Negara pada 11 September 2025.