Komnas HAM Tegaskan Tim Pencari Fakta Bukan Instruksi Presiden

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjawab pertanyaan wartawan
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan bahwa pembentukan tim independen pencari fakta terkait aksi unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus–September 2025 murni inisiatif enam lembaga HAM nasional, bukan perintah Presiden.

Pemkot Makassar Ajukan Anggaran Rp375 Miliar untuk Bangun Ulang Kantor DPRD Pascakebakaran

“Tidak ada arahan dari Presiden, ini sepenuhnya inisiatif kami. Bahkan, diskusi mengenai tim ini sudah dilakukan sejak awal peristiwa terjadi,” ujar Anis saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.

Hasil Diskusi Panjang Enam Lembaga HAM

Anis menjelaskan, pembentukan tim independen ini merupakan tindak lanjut dari investigasi awal yang dilakukan oleh masing-masing lembaga HAM.

Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter di Atas Puncak

Ia menambahkan, pengumuman baru dilakukan setelah adanya kesepakatan mengenai kerangka kerja, timeline, dan mekanisme kerja tim, agar langkah yang diambil bisa lebih efektif.

Selain itu, Anis menyebut, usulan pembentukan tim juga telah dikomunikasikan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada 8 September lalu. Dalam pertemuan tersebut, Yusril menghormati keputusan enam lembaga HAM karena merupakan kewenangan independen.

Didiskusikan Sebelum Pemerintah Bentuk Komisi Investigasi

Video Capaian Pemerintahan Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Wajar Asal Sesuai Aturan

Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menegaskan pembahasan pembentukan tim independen ini sudah berlangsung sepekan sebelum Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan pembentukan komisi investigasi independen dari kelompok masyarakat sipil.

“Kalaupun pemerintah membentuk tim serupa, tidak ada masalah. Kita bisa sama-sama bekerja untuk mengungkap fakta,” katanya.

Enam Lembaga Nasional HAM Terlibat

Enam lembaga HAM yang bergabung dalam tim independen pencari fakta ini antara lain:

  • Komnas HAM

  • Komnas Perempuan

  • Ombudsman RI

  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • Komisi Nasional Disabilitas (KND)

Tim akan fokus menginvestigasi peristiwa kerusuhan pada 25, 28–30 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lain. Insiden yang dikenal sebagai prahara Agustus menelan korban jiwa sedikitnya 10 orang, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob.

Dukungan dari Masyarakat Sipil

Sebelumnya, kelompok masyarakat sipil Gerakan Nurani Bangsa (GNB) juga mendorong pembentukan komisi investigasi independen. Usulan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo saat pertemuan dengan GNB di Istana Negara pada 11 September 2025.