DPR RI dan Pemerintah Resmi Sahkan RAPBN 2026, Ini Rincian Lengkapnya
- ANTARA
-
Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
-
Hibah: Rp0,66 triliun
Dengan postur ini, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Asumsi Makro RAPBN 2026
DPR dan Pemerintah juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro, yaitu:
Pertumbuhan ekonomi: 5,4%
Inflasi: 2,5%
Nilai tukar: Rp16.500 per dolar AS
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
Harga minyak mentah (ICP): 70 dolar AS per barel
Target lifting minyak: 610 ribu barel per hari
Target lifting gas: 984 ribu barel setara minyak per hari
Selain itu, target pembangunan juga ditetapkan, seperti pengangguran terbuka di kisaran 4,44–4,96 persen, kemiskinan 6,5–7,5 persen, serta penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0–0,5 persen.
Pemerintah turut menetapkan target keberlanjutan, termasuk penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 37,14% serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi 76,67%. Sementara itu, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita ditargetkan mencapai 5.520 dolar AS.