DPR RI dan Pemerintah Resmi Sahkan RAPBN 2026, Ini Rincian Lengkapnya
- ANTARA
VIVA Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah akhirnya menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa (23/09). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Saat memimpin rapat, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap rancangan tersebut. Seluruh peserta rapat menjawab serentak dengan kata “Setuju”, sebelum akhirnya palu sidang diketukkan sebagai tanda pengesahan.
Sebelum pengesahan dilakukan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memaparkan postur APBN 2026 sekaligus membacakan pandangan seluruh fraksi yang menyatakan persetujuannya.
Postur APBN 2026
Berdasarkan keputusan rapat, belanja negara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, dengan rincian:
Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun
-
Transfer ke daerah: Rp692,99 triliun
Belanja kementerian/lembaga (K/L): Rp1.510,55 triliun
Belanja non-K/L: Rp1.639,19 triliun
Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.153,58 triliun, yang bersumber dari: