Presiden Prabowo Cabut Satgas Saber Pungli Warisan Era Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Prabowo.
Sumber :
  • setneg.go.id

Satgas Saber Pungli pertama kali dibentuk pada 2016 oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016. Tujuannya adalah untuk menekan dan memberantas praktik pungutan liar di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Layanan Jemaah Haji Gelombang I 2025: 103 Ribu Jemaah, 2 Juta Boks Katering, 17 Ribu Kamar Hotel

Tim ini terdiri dari unsur kementerian, aparat penegak hukum (Polri dan Kejaksaan), inspektorat, dan partisipasi masyarakat. Sejak dibentuk, Satgas Saber Pungli telah melakukan ribuan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap berbagai oknum birokrasi.

Apa Dampaknya?

Penghapusan Satgas Saber Pungli menimbulkan berbagai tanggapan dari pengamat kebijakan publik dan aktivis antikorupsi. Di satu sisi, ada kekhawatiran bahwa pemberantasan pungli akan melemah. Namun di sisi lain, ada optimisme bahwa penguatan sistem digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan transparansi dapat menjadi solusi jangka panjang yang lebih efektif dibanding satgas ad hoc.

Langkah Selanjutnya Pemerintah

Demo Ojol 20 Mei: Transjakarta Lakukan Pengalihan Rute, Cek Update Lewat Aplikasi

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Istana atau Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengenai lembaga pengganti atau strategi baru untuk memberantas pungutan liar. Namun, sinyal reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik telah menjadi bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pencabutan Satgas Saber Pungli oleh Presiden Prabowo menandai perubahan pendekatan dalam memberantas pungli di Indonesia. Apakah ini akan menjadi langkah maju atau kemunduran tergantung pada seberapa kuat sistem pengawasan dan transparansi baru yang akan dibangun. Masyarakat kini menunggu aksi konkret dari pemerintah dalam menjaga integritas pelayanan publik tanpa harus bergantung pada satuan tugas khusus. (Antara)

Waspada Penipuan! Masyarakat Diminta Laporkan Promosi Haji Tanpa Antre