OJK Perkenalkan Istilah “Pindar” untuk Bedakan Pinjaman Online Legal dan Ilegal
- ANTARA
Friderica menegaskan, risiko terbesar dari Pindar adalah ketika digunakan untuk tujuan konsumtif, terutama di kalangan anak muda. Banyak generasi muda terjebak utang karena memanfaatkan pinjaman online untuk membeli barang-barang seperti gadget, tas, atau pakaian tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar kembali.
“Bunganya memang lebih tinggi, tapi jika digunakan untuk kebutuhan produktif, seperti modal usaha, manfaatnya bisa dirasakan. Masalahnya muncul ketika digunakan hanya untuk belanja konsumtif,” ungkapnya.
Bijak Menggunakan Pindar
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas penyedia Pindar sebelum mengajukan pinjaman. Pemanfaatan yang tepat dapat membantu meningkatkan produktivitas dan memperluas peluang usaha, sementara penggunaan yang keliru justru berpotensi memicu masalah finansial jangka panjang.
Dengan hadirnya istilah Pindar, OJK berharap masyarakat dapat lebih cerdas membedakan antara pinjaman online resmi yang aman dan pinjol ilegal yang merugikan.