5 Fakta Tragis Terungkap saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Cisauk

Reka adegan pembunuhan di Cisauk (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Hubungan antara korban dan RRP diketahui telah berakhir sejak tahun 2022. Namun, pelaku rupanya menyimpan dendam karena korban menagih utang sebesar Rp1,1 juta, serta rasa cemburu karena korban kerap mengunggah foto bersama pacar barunya di media sosial.

Tiga Pelaku Pembunuhan Wanita di Cisauk Terancam Hukuman Mati, Ini Kronologinya

“Motif pembunuhan dipicu rasa kesal karena ditagih utang dan cemburu atas unggahan media sosial korban,” ungkap salah satu penyidik yang terlibat dalam rekonstruksi.

Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga berita ini ditulis, proses rekonstruksi masih berlangsung. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan seluruh pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Pria di Karawaci Ditangkap karena Eksploitasi Seksual dan Penyebaran Konten Asusila Anak

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan sosial terhadap lingkungan sekitar, serta perlunya peningkatan literasi digital agar tidak mudah terpicu konflik akibat unggahan di media sosial.