Warga Tangsel Bangun Jalan Secara Swadaya, Ternyata Belum Kantongi Izin Resmi: Ini Kata Tokoh Masyarakat
- Istimewa
Respons Pengembang Alam Sutera
Di sisi lain, pihak pengembang Alam Sutera yang memiliki klaim administratif atas lahan tersebut langsung melakukan pengecekan.
Jayadi, Pengelola Pertanahan Alam Sutera, menegaskan bahwa secara hukum, area jalan masih tercatat sebagai tanah perusahaan.
“Kalau secara administrasi masih tanah perusahaan. Sampai hari ini kami belum mendapat informasi atau surat tembusan soal pembangunan jalan ini. Tiba-tiba saja sudah dicor. Kami akan koordinasi dulu dengan RT dan RW terkait pembangunan tanpa izin ini,” kata Jayadi.
Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mencari jalan tengah, asalkan sesuai aturan dan jelas secara administrasi.
Dilema Warga: Antara Manfaat dan Legalitas
Meski menyadari adanya persoalan izin, warga tetap menilai pembangunan jalan ini sebagai kebutuhan mendesak. Jalan yang dulunya rusak kini bisa dilalui dengan nyaman. Aktivitas ekonomi pun lebih lancar.