Cetak KTP di Kabupaten Tangerang Bebas Biaya, Warga Diminta Melapor Kalau Ada Pungli

Ilustrasi KTP.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diselenggarakan di tingkat kecamatan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Hal itu ditegaskannya saat meluncurkan program layanan Adminduk langsung di tingkat kecamatan, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cikupa.

Pelayanan KB Gratis di 14 Puskesmas Kota Tangerang, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

"Kepada seluruh petugas pelayanan, saya minta layani masyarakat dengan semangat, senyum, dan tanpa pungutan. Kecuali memang ada aturan yang membolehkan, jangan ada pungutan dalam bentuk apa pun," ujar Bupati dilansir laman resmi Pemkab Tangerang, Jumat 11 April 2025.

Ia juga meminta masyarakat untuk berani melapor jika menemukan adanya oknum petugas yang meminta bayaran saat mengurus dokumen Adminduk. "Jika terbukti, kami tidak segan untuk menindak tegas sesuai aturan kepegawaian," tegasnya.

Sachrudin: SPMB Kota Tangerang 2025 Tidak Boleh Ada Pungli, Sogokan, Atau Titipan

Program pelayanan Adminduk tingkat kecamatan ini merupakan bagian dari program unggulan Bupati dan Wakil Bupati dalam bidang tata kelola pemerintahan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel).

Camat Cikupa, Supriyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Camat se-Kabupaten Tangerang, menyebut bahwa layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang mendambakan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Air Selokan Warga Jadi Ungu, KLHK Segel Pabrik Tekstil di Tangerang yang Diduga Cemari Lingkungan

"Tak hanya bisa cetak KTP di kecamatan, tapi dokumen juga akan langsung diantar ke rumah warga. Ini bentuk komitmen kami untuk mendekatkan layanan," kata Supriyadi mewakili 29 kecamatan lainnya.

Saat ini, layanan cetak KTP elektronik telah tersedia di 7 titik lokus kecamatan yang telah dilengkapi dengan sarana pencetakan. Warga tetap melakukan perekaman dan pengajuan dokumen di kecamatan masing-masing, sementara Disdukcapil akan mengantarkan hasil cetaknya ke kecamatan yang tergabung dalam satu lokus.

Distribusi dokumen akan dilakukan dengan sinergi bersama pemerintah desa dan kelurahan setempat agar bisa sampai langsung ke tangan warga.

Berikut Daftar 7 Lokus Kecamatan Layanan Adminduk Tangerang:

  1. Lokus Tigaraksa: Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Solear

  2. Lokus Balaraja: Balaraja, Jayanti, Sukamulya, Sindang Jaya

  3. Lokus Cikupa: Cikupa, Panongan, Curug, Legok

  4. Lokus Cisauk: Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Intermoda

  5. Lokus Kresek: Kresek, Gunung Kaler, Mekar Baru, Kronjo

  6. Lokus Rajeg: Rajeg, Pasar Kemis, Mauk, Sukadiri, Kemiri

  7. Lokus Pakuhaji: Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Kosambi, Teluk Naga

Program ini akan terus diperluas hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang dapat memberikan layanan Adminduk secara mandiri dan maksimal.