Tragis di Tangsel: Janin Hasil Hubungan Tanpa Ikatan Dibuang, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya
- VIVA
VIVA Tangerang – Polisi akhirnya mengungkap fakta mengejutkan di balik penemuan janin yang dibuang oleh seorang pria berinisial AT di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Janin tersebut diketahui merupakan hasil dari hubungan asmara tanpa status antara AT dan seorang perempuan berinisial SG.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur RA, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 11 April 2025, menjelaskan bahwa hubungan antara AT dan SG telah terjalin selama setahun, namun tanpa ikatan resmi. Dari hubungan tersebut, SG dinyatakan hamil pada akhir 2024.
"SG mencoba menggugurkan kandungan dengan cara membeli obat dari media sosial TikTok. Usahanya dilakukan dua kali, namun baru pada akhir Maret 2025 janin akhirnya keluar dari tubuh SG," ungkap Muhibbur seperti dilansir Antara.
Obat yang dikonsumsi SG dibeli dalam dua tahap. Pada Januari 2025, ia mencoba menggugurkan kandungan dengan dua butir pil namun tidak berhasil. Ia kemudian membeli delapan butir tambahan seharga Rp700 ribu di akhir Maret.
Tragisnya, setelah janin keluar pada Rabu 9 April 2025, SG memotong bagian tubuh janin tersebut dan menyuruh AT untuk membuangnya. Aksi AT tidak berlangsung mulus, karena warga memergokinya di sekitar Boulevard Bintaro Jaya, dekat Mitra 10, sekitar pukul 22.00 WIB. Warga bersama petugas keamanan langsung mengamankan AT, yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Rekaman kejadian ini sempat beredar luas di media sosial, terutama melalui akun Instagram @seputartangsel, yang menunjukkan momen saat warga menginterogasi AT.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul obat yang dibeli SG melalui TikTok. "Platform tempat dia mendapatkan obat masih dalam tahap pengembangan penyelidikan," tutup Kompol Muhibbur.