664 Penerima Bansos di Tangerang Dicoret karena Terlibat Judi Online

Dinsos Kota Tangerang coret 664 penerima bansos yang terlibat judol
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah tegas terhadap ratusan penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan terlibat dalam aktivitas judi online. Sebanyak 664 warga resmi dicoret dari daftar penerima manfaat setelah hasil investigasi menunjukkan adanya transaksi mencurigakan terkait praktik judi daring.

Mantan Penyanyi Cilik Leony Soroti APBD Tangsel: Konsumsi Rapat Rp60 Miliar, Bansos Hanya Rp136 Juta

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dari hasil pemeriksaan bersama Kemensos dan PPATK, ditemukan 664 warga Kota Tangerang yang terindikasi aktif bermain judi online. Mereka langsung kami keluarkan dari daftar penerima bansos,” jelas Mulyani dikutip dari Banten Ekspres, Selasa (7/10/2025).

5 Penerima Program Keluarga Harapan di Bangka Diduga Gunakan Bantuan Sosial untuk Judi Online

Dinsos kemudian memblokir akses bantuan bagi warga yang terlibat, memastikan mereka tidak lagi menerima dana sosial dari pemerintah. Langkah ini, menurut Mulyani, penting untuk menjaga agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

“Kami terus melakukan verifikasi rutin agar setiap penerima bansos benar-benar layak dan memanfaatkannya untuk kebutuhan hidup, bukan untuk berjudi,” tegasnya.

Bareskrim Polri Bekukan 811 Rekening Judi Online dengan Total Dana Rp154 Miliar

Secara nasional, lebih dari 600 ribu penerima bansos dilaporkan ikut terjerat praktik judi online. Mereka kini telah diblokir dari sistem penerima manfaat oleh Kemensos.

Selain itu, Dinsos Kota Tangerang juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam daftar penerima bansos.

Halaman Selanjutnya
img_title