Polri Bongkar Jaringan Judol China-Kamboja, Untung Capai Rp20 Miliar di Indonesia
- Antara
VIVA Tangerang – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali membongkar praktik kejahatan siber berskala internasional. Kali ini, jaringan judi online (judol) dengan server berbasis di China dan Kamboja berhasil diungkap. Operasi penggerebekan di sejumlah wilayah seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang berhasil mengamankan 22 orang tersangka.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, keuntungan yang diraup dari operasi ilegal ini mencapai Rp15 hingga Rp20 miliar hanya dalam waktu 10 bulan. Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan masifnya perputaran uang dalam jaringan kejahatan digital lintas negara.
Sistematis dan Terorganisir
Jaringan ini bukan hanya berskala besar, tetapi juga sangat sistematis. Dalam struktur yang diungkap kepolisian, peran para pelaku terbagi jelas:
-
NKP bertindak sebagai pengelola administrasi keuangan.
RA, DN, dan AN berperan sebagai pengelola server dan marketing.
- Baca Juga :Dorong Kesetaraan Pendidikan, Kemenag DKI Jakarta Usulkan Madrasah Negeri dan Swasta Bebas Biaya
Sementara 18 tersangka lainnya merupakan operator yang menjalankan aktivitas promosi dan penyebaran informasi via WhatsApp.
Setiap operator disebutkan digaji antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulan, dengan tugas utama mengelola akun WhatsApp dan menyebarkan pesan siaran (broadcast) kepada jutaan nomor.