Kabel Semrawut Berbahaya dan Mengganggu Pemandangan? Ini Langkah Pemkot Tangerang

Kabel semrawut di Kota Tangerang.
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang lebih aman, rapi, dan estetis. Salah satu fokus utama saat ini adalah penanganan kabel udara yang semrawut di berbagai titik kota, yang selama ini dinilai merusak tampilan kota serta berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Jelang Pembukaan Pasar Anyar, Pemkot Tangerang Bongkar Bekas Area Relokasi Pedagang di Bagian Selatan

Langkah ini dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dan pembentukan Satgas Penataan Utilitas Kota, yang kini telah aktif melakukan aksi di lapangan.

Kolaborasi OPD dan Pembentukan Satgas Penataan Utilitas

Menurut Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, Pemkot telah melakukan berbagai upaya strategis. Salah satunya, menggalang kolaborasi antara lurah dan camat untuk mendata titik-titik kabel udara yang tidak tertata.

Pemkot Tangerang Buka Tiga Jalur Prestasi untuk SPMB SMP Tahap I Tahun Ajaran 2025/2026

“Kami ingin mengatasi persoalan ini secara menyeluruh dan terstruktur. Oleh karena itu, lintas OPD terlibat, seperti Dishub, DPUPR, Satpol PP, Diskominfo, dan lainnya,” ujar Ruta seperti dilansir laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu 23 April 2025.

Satgas ini telah menyusun program kerja yang mencakup tiga langkah utama:

  1. BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Hujan Lebat di Awal Juli 2025

    Relokasi kabel ke bawah (underground)

  2. Wrapping atau pembungkusan kabel

  3. Penertiban tegas hingga pemutusan jaringan

Tahapan Penertiban: Sosialisasi hingga Pemutusan

Pemkot tidak serta-merta mengambil tindakan pemutusan tanpa proses. Ada tahapan sosialisasi dan pemanggilan bertingkat, hingga akhirnya bisa dilakukan pemutusan kabel jika tidak ada tindak lanjut dari penyelenggara jaringan.

Dua Lokasi Jadi Pilot Project Penataan Kabel Udara

Sebagai langkah awal, Pemkot Tangerang telah menentukan dua lokasi sebagai pilot project relokasi kabel udara, yaitu:

  • Jalan Lio Baru

  • Jalan Mohammad Toha

Proyek ini dilakukan dengan dukungan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), sebagai mitra koordinasi utama dalam penataan kabel milik penyelenggara jaringan komunikasi dan internet.

“Relokasi ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi, baik dari pihak penyelenggara jaringan maupun masyarakat,” tambah Ruta.

Masyarakat Bisa Ikut Berkontribusi Lewat Laporan Kabel Semrawut

Sebagai bagian dari partisipasi publik, Pemkot Tangerang membuka kanal pelaporan melalui:

  • LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda)

  • Kelurahan dan kecamatan setempat

“Kami mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk ikut aktif dalam penataan ini. Laporkan kabel yang terlihat membahayakan atau semrawut agar dapat segera ditangani,” tegas Ruta.

Menuju Kota Tangerang yang Lebih Rapi dan Aman

Program penataan kabel udara ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan tata kota yang modern dan ramah lingkungan. Dengan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan estetika serta keamanan Kota Tangerang bisa terus meningkat secara berkelanjutan.