Bahaya Gas Air Mata bagi Paru-Paru dan Saluran Pernapasan
- ANTARA
VIVA Tangerang – Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menekankan bahwa gas air mata tidak hanya memengaruhi mata dan kulit, tetapi juga bisa menimbulkan dampak serius pada paru-paru dan saluran pernapasan bila terhirup.
Ketua Majelis Kehormatan PDPI, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan bahwa gas air mata mengandung berbagai senyawa kimia berbahaya seperti chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR). Paparan zat-zat ini dapat memicu gejala akut pada paru-paru dan saluran napas, termasuk dada terasa sesak, batuk, tenggorokan tercekik, mengi, dan sesak napas. Dalam kasus tertentu, gas air mata dapat menyebabkan kondisi darurat berupa gawat napas atau respiratory distress.
Risiko Lebih Tinggi pada Penderita Penyakit Paru
Bagi individu dengan penyakit paru bawaan atau komorbid seperti asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), gas air mata bisa memicu serangan sesak napas akut yang berpotensi berkembang menjadi gagal napas (respiratory failure). Selain itu, paparan gas juga bisa menimbulkan sensasi terbakar pada mata, mulut, dan hidung, pandangan kabur, kesulitan menelan, serta reaksi alergi atau luka bakar kimiawi.
Dampak Kronis Gas Air Mata
Menurut Prof. Tjandra, meski efek utama gas air mata bersifat akut dan muncul segera, paparan berkepanjangan dalam dosis tinggi—terutama di ruangan tertutup—dapat menimbulkan dampak kronis yang berlangsung lama.
Tingkat risiko dari gas air mata dipengaruhi oleh beberapa faktor: