Kekerasan Meningkat, Palestina Desak Dunia Hentikan Teror Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat

Ilustrasi permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Sumber :
  • Antaranews

Sebagai catatan penting, Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu telah mengeluarkan opini hukum bersejarah yang menegaskan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal. ICJ menyerukan agar seluruh permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dikosongkan sebagai bagian dari upaya mengembalikan hak-hak rakyat Palestina.

Kim Jong Un Tegaskan Dukungan Korea Utara untuk Rusia dalam Konflik Ukraina