Finlandia Pertimbangkan Akui Palestina, Presiden Stubb Siap Teken Jika Pemerintah Ajukan Usulan
- Arab News
Tangerang – Presiden Finlandia, Alexander Stubb, menyatakan kesiapan dirinya untuk menyetujui pengakuan resmi terhadap negara Palestina, asalkan pemerintah mengajukan usulan tersebut secara formal. Pernyataan ini disampaikan Stubb pada Kamis (31/7), seperti dikutip dari kantor berita nasional Finlandia, STT.
Sesuai dengan Konstitusi Finlandia, keputusan terkait pengakuan suatu negara berada di tangan presiden, namun harus didasarkan pada rekomendasi dari pemerintah. Stubb menyebut bahwa pembahasan terkait pengakuan Palestina telah berlangsung sejak Oktober 2023, dan kini situasinya telah mencapai titik penting.
"Kita sudah mendiskusikan isu ini cukup lama. Saya rasa sekarang waktunya Finlandia mengambil keputusan," ujar Stubb.
Ia menambahkan bahwa apabila kabinet pemerintahan mengusulkan pengakuan terhadap Palestina—baik bersyarat maupun tidak—ia siap menandatangani keputusan tersebut dalam waktu singkat. Ia juga menyampaikan harapan agar Finlandia dapat menjadi bagian dari gerakan internasional yang lebih luas dalam mendukung proses perdamaian di Timur Tengah.
Stubb menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina bukan sekadar simbolik, tetapi harus menjadi dorongan nyata bagi tercapainya solusi dua negara yang damai dan adil.
Meskipun terdapat penolakan dari sebagian kalangan politik domestik, termasuk dari Partai Demokrat Kristen dan Partai Finlandia, keputusan akhir tetap bergantung pada apakah pemerintah akan secara resmi mengajukan pengakuan tersebut dalam beberapa minggu ke depan.
Presiden Stubb juga mengecam keras tindakan militer Israel di Gaza, yang menurutnya telah menyebabkan penderitaan besar bagi warga sipil dan bisa dikategorikan sebagai hukuman kolektif yang tidak bisa diterima secara moral maupun hukum internasional.