Puluhan Negara Ramai-ramai Hujat Israel, Apa Sebab?

Ilustrasi Tentara Israel.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Rencana Israel untuk membangun ribuan unit permukiman baru di kawasan Tepi Barat menuai kecaman internasional. Lebih dari 20 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang menilai langkah tersebut melanggar hukum internasional dan berpotensi memperburuk konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.

Lavrov: Putin Siap Bertemu Zelenskyy, Bahas Terkait Konflik Rusia-Ukraina

 

Rencana Pembangunan Ribuan Rumah di Kawasan E1

 

China Tegaskan Posisi Objektif dalam Konflik Ukraina Meski Ditolak sebagai Penjamin Keamanan

Menurut laporan Kan, kantor penyiaran publik Israel, sebuah komisi pemerintah yang mengawasi permukiman sipil di wilayah yang disebut Israel sebagai Yudea dan Samaria (Tepi Barat), telah menyetujui pembangunan 3.400 unit rumah baru di kawasan Mevaseret Adumim atau yang lebih dikenal dengan sebutan E1.

 

Jumlah Jurnalis Tewas di Gaza Tembus 240, Perang Israel Jadi Konflik Paling Mematikan bagi Media

Proyek ambisius ini akan menghubungkan wilayah Yerusalem dengan Maale Adumim, sebuah blok permukiman besar di Tepi Barat. Namun, proyek tersebut dianggap berbahaya karena dapat memutus keutuhan wilayah Palestina, sehingga semakin menghalangi terwujudnya solusi dua negara.

 

Kecaman dari Komunitas Internasional

 

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Kamis (21/8), para menteri luar negeri menegaskan bahwa keputusan Israel melanjutkan pembangunan permukiman di E1 tidak dapat diterima.

“Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,” bunyi pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Inggris.

 

Dokumen itu juga menegaskan bahwa pembangunan permukiman ilegal tersebut tidak akan membawa manfaat bagi rakyat Israel, melainkan berisiko melemahkan keamanan, memicu kekerasan baru, dan menunda proses perdamaian di Timur Tengah.

 

Daftar Negara yang Menandatangani Kecaman

 

Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari lebih dari 20 negara, di antaranya:

  • Australia
  • Belgia
  • Kanada
  • Denmark
  • Islandia
  • Irlandia
  • Spanyol
  • Italia
  • Jepang
  • Latvia
  • Lituania
  • Luksemburg
  • Belanda
  • Norwegia
  • Portugal
  • Slovenia
  • Inggris
  • Finlandia
  • Prancis
  • Swedia
  • Estonia

 

 

PBB Tegaskan Penolakan

 

Selain negara-negara tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menegaskan penolakannya terhadap langkah Israel. Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menegaskan bahwa PBB mengecam setiap bentuk pembangunan permukiman di wilayah pendudukan.

“Kami menolak perluasan aktivitas permukiman di Tepi Barat. Langkah ini bertentangan dengan hukum internasional dan semakin menjauhkan peluang perdamaian,” ujar Dujarric.

 

Kecaman internasional terhadap rencana pembangunan permukiman baru Israel di Tepi Barat menambah tekanan diplomatik terhadap pemerintahan Israel. Meski begitu, belum ada tanda-tanda bahwa proyek di kawasan E1 tersebut akan dibatalkan.

 

Jika proyek tetap berjalan, para pengamat menilai bahwa situasi di kawasan akan semakin memanas, mengingat pembangunan permukiman ilegal selalu menjadi sumber utama konflik antara Israel dan Palestina. (Antara)