Slovenia Sambut Baik Rencana Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Israel

Bendera Uni Eropa berkibar di depan kantor Komisi Eropa di Brussels
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Menteri Luar Negeri Slovenia, Tanja Fajon, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Komisi Eropa mengenai langkah tegas Uni Eropa (UE) terhadap Israel.

Presiden Prancis Nyatakan Siap untuk Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

 

“Slovenia menyambut baik langkah yang diambil Uni Eropa terhadap Israel,” tulis Fajon melalui akun X pada Rabu (17/9).

Portugal Akan Akui Negara Palestina Mulai 21 September 2025

 

Ia menegaskan bahwa posisi Slovenia bersama negara-negara Eropa lainnya ikut mendorong tercapainya keputusan tersebut.

Rusia Sesalkan Veto AS di PBB yang Gagalkan Resolusi Gencatan Senjata Gaza

 

“Israel telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina, sebagaimana dibuktikan oleh laporan komisi investigasi independen PBB. Saatnya Eropa bertindak!” tegas Fajon.

 

Pernyataan ini muncul setelah Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Kaja Kallas, mengumumkan rencana untuk menurunkan hubungan dagang dengan Israel dan menjatuhkan sanksi terhadap pejabat-pejabat Israel atas dugaan pelanggaran HAM di Jalur Gaza.

 

Langkah ini menandai perubahan besar dalam sikap Uni Eropa terhadap Israel. Komisaris Perdagangan dan Keamanan Ekonomi UE, Maros Sefcovic, menjelaskan bahwa usulan tersebut akan memengaruhi sejumlah aspek penting dalam Perjanjian Euro-Mediterania, termasuk perdagangan bebas, jasa, pengadaan publik, hingga hak kekayaan intelektual.

 

Dalam konferensi pers di Brussels, Sefcovic menyatakan bahwa Israel berpotensi kehilangan akses khusus ke pasar Uni Eropa. Barang-barang impor dari Israel nantinya akan dikenakan tarif yang sama dengan negara-negara lain yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan UE.

 

Selain itu, Komisi Eropa juga mengumumkan sanksi tambahan, tidak hanya kepada pejabat Israel, tetapi juga terhadap kelompok Hamas serta pemukim ekstremis yang terlibat dalam aksi kekerasan.

 

Keputusan ini selanjutnya akan dibawa ke Dewan Uni Eropa untuk mendapatkan persetujuan final sebelum diberlakukan secara resmi.

Sumber: ANTARA