5 Negara dengan Hak Veto di Dewan Keamanan PBB, Simak Penjelasannya
Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB
Sumber :
- ANTARA
Mengapa Hanya Lima Negara yang Punya Hak Veto?
Hak veto muncul dari kesepakatan setelah Perang Dunia II. Negara-negara pemenang perang diberi kedudukan khusus untuk memastikan stabilitas global dan mencegah konflik besar terulang.
Kelima negara itu dianggap sebagai kekuatan utama yang berperan dalam mengalahkan Blok Poros (Jerman, Italia, Jepang). Karena itu, mereka diberi kewenangan untuk menolak resolusi Dewan Keamanan demi menjaga kepentingan strategisnya.
Meski sering dikritik karena dianggap tidak adil dan menghambat keputusan internasional, hak veto sulit dihapus. Hal ini karena setiap perubahan Piagam PBB membutuhkan persetujuan dari seluruh anggota tetap, yang tentu saja tidak ingin kehilangan keistimewaannya.