Greta Thunberg Angkat Suara Usai Dibebaskan dari Penjara Israel: “Dunia Tak Bisa Lagi Diam Soal Gaza”
- ANTARA
VIVA Tangerang – Aktivis lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg, kembali muncul di hadapan publik pada Senin (6/10) setelah resmi dibebaskan dari penjara Israel. Ia sebelumnya ditahan bersama lebih dari seratus aktivis internasional yang tergabung dalam armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Menurut laporan berbagai media, Thunberg termasuk dalam 171 orang yang dideportasi oleh otoritas Israel usai penahanan tersebut. Mereka kemudian diterbangkan menuju Yunani dan Slovakia sebelum kembali ke negara masing-masing.
Berbicara di Bandara Eleftherios Venizelos, Athena, Greta menegaskan bahwa pengalaman buruknya di penjara bukanlah inti dari cerita ini.
“Saya bisa saja berbicara panjang lebar tentang pelanggaran yang kami alami, tapi yang lebih penting adalah tragedi kemanusiaan di Gaza,” ucapnya tegas.
Greta menyebut situasi yang terjadi di wilayah tersebut sebagai “genosida yang disiarkan langsung di depan mata dunia.” Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun pihak yang bisa beralasan tidak mengetahui apa yang sedang terjadi.
“Tidak ada lagi ruang untuk berkata ‘kami tidak tahu’. Dunia menyaksikan semuanya,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Greta menuduh Israel terus memperburuk kondisi warga Gaza dengan tindakan yang mengarah pada pemusnahan massal. Ia juga menyoroti penderitaan di wilayah lain seperti Kongo, Sudan, dan Afganistan, yang disebutnya sebagai korban sistem global yang tidak adil.
“Saya tak akan pernah memahami bagaimana manusia bisa begitu kejam, membuat jutaan orang hidup dalam kelaparan dan penindasan selama puluhan tahun,” tutur Thunberg dengan nada emosional.
Melalui unggahan video di akun Instagram-nya, Greta menjelaskan bahwa Global Sumud Flotilla—armada bantuan tempat ia ikut berlayar—merupakan simbol solidaritas internasional untuk Palestina.
Ia juga menuding Israel telah melanggar hukum internasional dengan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan menekankan bahwa penahanannya adalah akibat dari kebijakan pemerintah negara-negara Barat yang diam atas pelanggaran tersebut.
“Negara-negara di dunia memiliki kewajiban hukum untuk menghentikan keterlibatan mereka dalam genosida ini. Israel tidak bisa kebal hukum,” tegasnya.
Pernyataan keras Thunberg ini kembali mengguncang opini publik global, memperkuat citranya bukan hanya sebagai aktivis iklim, tapi juga simbol perlawanan moral terhadap ketidakadilan kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
Sumber: ANTARA