PBB Peringatkan Krisis Medis di Gaza Akibat Blokade Israel: Pasokan Menipis, Wabah Mengancam
- VIVA
VIVA Tangerang – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengeluarkan peringatan keras terkait krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza. Melalui Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), PBB menyampaikan bahwa layanan medis di wilayah tersebut tengah menghadapi kelangkaan pasokan yang sangat parah akibat blokade Israel yang masih berlangsung.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Minggu 4 Mei 2025, UNRWA menegaskan bahwa hampir sepertiga dari pasokan medis penting sudah habis, dan sepertiga lainnya diperkirakan akan habis dalam dua bulan ke depan jika tidak ada intervensi cepat.
“Layanan medis kami sangat kekurangan sumber daya di tengah pengepungan yang berkelanjutan dan serangan bom yang terus terjadi,” tulis UNRWA melalui akun resminya di platform X (dulu Twitter).
Gaza Masuki Fase Kelaparan dan Krisis Kesehatan
Kondisi kesehatan masyarakat Gaza kian mengkhawatirkan. Blokade Israel yang dimulai sejak awal Maret 2025 telah menutup seluruh akses keluar-masuk wilayah Gaza, termasuk pengiriman bantuan makanan, obat-obatan, dan barang kebutuhan dasar lainnya.
Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, Ismail Al-Thawabta, menyebut bahwa wilayah tersebut kini telah memasuki tahap kelaparan yang sangat parah, diperburuk oleh serangan militer yang terus berlangsung.
“Lebih dari 90 persen penduduk telah mengungsi. Banyak di antaranya tinggal di tempat penampungan penuh sesak atau bahkan di ruang terbuka tanpa sanitasi memadai,” jelasnya kepada kantor berita Anadolu.
Situasi ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu penyebaran penyakit dan wabah di tengah keterbatasan layanan medis yang tersedia.
PBB: Genosida Diam-Diam Lewat Kelaparan dan Krisis Obat
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, pada Jumat lalu juga mengeluarkan pernyataan bahwa pengepungan Israel “diam-diam akan membunuh lebih banyak anak-anak dan perempuan” selain mereka yang telah tewas dalam gempuran udara.
Data terkini menyebutkan bahwa sejak Oktober 2023, lebih dari 52.500 warga Palestina tewas dalam serangan Israel, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.
Israel Dihadapkan ke Meja Hukum Internasional
Tindakan militer Israel di Gaza kini tengah menjadi sorotan hukum internasional. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya dalam perang yang menelan puluhan ribu korban jiwa tersebut.
Krisis Gaza, Panggilan Darurat untuk Dunia
Blokade yang berkelanjutan, kehancuran infrastruktur kesehatan, dan terbatasnya pasokan obat-obatan telah menciptakan bencana kemanusiaan besar-besaran di Gaza. PBB dan berbagai lembaga internasional terus menyerukan agar akses kemanusiaan segera dibuka tanpa syarat demi menyelamatkan jutaan nyawa warga sipil yang terperangkap di wilayah konflik.