Begini Cara WAMI Hitung dan Salurkan Royalti Musik untuk Pencipta Lagu
Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:00 WIB
Sumber :
- ANTARA
Selanjutnya, LMKN menyalurkan pembayaran tersebut kepada LMK terkait, termasuk WAMI, disertai laporan data penggunaan karya. WAMI kemudian memproses data itu dalam sistem internal untuk menghitung besaran royalti yang diterima setiap pihak.
Contohnya, jika dalam satu konser ada 10 lagu yang dimainkan dengan total pembayaran royalti Rp5.000.000, maka setiap lagu mendapat porsi Rp500.000. Jumlah tersebut kemudian dibagi lagi sesuai proporsi hak cipta yang didaftarkan di WAMI, misalnya pencipta lagu 30%, pencipta kedua 20%, dan penerbit 50%.
Dengan sistem tersebut, WAMI berkomitmen menjaga transparansi dan keadilan agar setiap pihak yang terlibat dalam proses kreatif musik mendapat hak mereka secara proporsional.