Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anak Lisa Mariana
Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:10 WIB
Sumber :
- ANTARA
Merasa dirugikan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun pasal yang digunakan dalam laporan tersebut merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A.
Penegasan Polri
Dengan hasil tes DNA yang menyatakan tidak ada hubungan darah, Polri menegaskan bahwa isu Ridwan Kamil sebagai ayah kandung CA tidak benar. Hasil ini sekaligus menjadi bukti penting dalam proses hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.